unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Jababeka Akuisisi Seafer Kendal, Land Bank 500 Hektar Dikuasai
News

Jababeka Akuisisi Seafer Kendal, Land Bank 500 Hektar Dikuasai

Ilustrasi kawasan industri di Kendal, Jawa Tengah
Jababeka Akuisisi Seafer Kendal, Land Bank 500 Hektar Dikuasai
A A Ukuran Teks16px

PT Indocargomas Persada (IP), anak usaha PT Jababeka Tbk (KIJA), resmi menguasai 51 persen saham PT Kawasan Industri Seafer (KIS).

Pengambilalihan saham perusahaan kawasan industri di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, itu ditandatangani pada 1 Oktober 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada 2 Oktober 2026, IP membeli 340.863.090 saham KIS dengan nilai transaksi Rp340.863.090.000.

Jumlah itu setara 51 persen dari total modal ditempatkan dan disetor KIS yang mencakup 668.359.000 saham.

Corporate Secretary KIJA Budianto Liman menyampaikan bahwa saham KIS dibeli IP dari pemegang saham sebelumnya, PT Seafer Lumina Capital.

Dengan transaksi tersebut, IP menjadi pemegang saham pengendali KIS dengan kepemilikan 51 persen.

Pascapelaksanaan transaksi, kepemilikan PT Seafer Lumina Capital di KIS tersisa 49 persen atau sebanyak 327.495.910 saham ditempatkan dan disetor.

Land Bank 500,24 Hektar di Kendal

KIS bergerak di bidang pengembangan kawasan industri dengan penguasaan lahan di Kabupaten Kendal.

Luas keseluruhan land bank yang dikelola KIS mencapai kurang lebih 5.002.363 meter persegi atau sekitar 500,24 hektar.

Budianto menegaskan bahwa penjual saham tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.

Transaksi dilakukan dengan pemegang saham PT Seafer Lumina Capital yang tidak terafiliasi dengan KIJA, pemegang saham utama KIJA, pengendali, anggota Direksi, maupun anggota Dewan Komisaris KIJA.

Langkah pengambilalihan saham KIS merupakan strategi KIJA untuk mengekspansi dan mengembangkan bisnis kawasan industri, khususnya di area Jawa Tengah.

Pengendalian atas KIS membuat KIJA dapat mengoptimalkan potensi land bank seluas 500,24 hektar di Kendal.

Transaksi itu juga diharapkan mendukung pengembangan kawasan industri di Kendal serta memberikan peluang bagi perseroan untuk meningkatkan skala dan potensi usaha kawasan industri melalui entitas anak.

Seiring beralihnya status pengendalian ke tangan IP, KIS kini resmi menjadi anak perusahaan KIJA.

Laporan keuangan KIS nantinya bakal dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian KIJA sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Mengenai pencatatan keuangan, Budianto menyebut penentuan aset, liabilitas, kepentingan nonpengendali, hingga nilai wajar atau goodwill akan disesuaikan dengan aturan akuntansi.

Dengan demikian, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru