unique visitors counter
⌂ Beranda News Si Jago Merah Melalap Lapak Barang Bekas Ciruas, Rugi Rp30 Juta

Si Jago Merah Melalap Lapak Barang Bekas Ciruas, Rugi Rp30 Juta

Si Jago Merah Melalap Lapak Barang Bekas Ciruas, Rugi Rp30 Juta
A A Ukuran Teks16px

Kebakaran melanda sebuah lapak barang bekas di Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Senin (17/8/2026) dini hari.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.

>>> Live Streaming Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Simak Link dan Jadwalnya

Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menyebutkan, lapak tersebut milik Yunus (53), warga Taman Ciruas Permai, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas.

Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 02.00 WIB.

Warga yang melihat kobaran api langsung berupaya memadamkan api secara mandiri dengan peralatan seadanya untuk mencegah api meluas.

Namun, upaya warga tidak mampu mengendalikan kobaran api. Sekitar pukul 02.30 WIB, api justru semakin membesar.

Warga kemudian menghubungi pemilik lapak dan melaporkan kebakaran tersebut kepada Polsek Ciruas.

>>> Camat Palembang Purba Sanjaya: Profil dan Kronologi Viral Proposal HUT RI

Mendapat laporan itu, personel Polsek Ciruas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area sekaligus berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang dan Kota Serang tiba di lokasi.

Petugas kemudian berjibaku memadamkan api yang membakar tumpukan barang rongsokan di lapak tersebut.

Setelah dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.10 WIB. Respons cepat petugas membuat kobaran api tidak sampai merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

>>> Emas Antam 17 Agustus 2026: Harga Naik, Buyback Ikut Melonjak

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot