unique visitors counter
⌂ Beranda News Curanmor di Depok Dihajar Warga, Polisi Amankan Dua Pelaku
News

Curanmor di Depok Dihajar Warga, Polisi Amankan Dua Pelaku

Ilustrasi dua pelaku curanmor diamankan warga di Depok
A A Ukuran Teks16px

Dua pria berinisial Y dan S babak belur dihantam massa usai diduga mencuri sepeda motor di depan minimarket kawasan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 18 September 2026. Keduanya disebut sebagai komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Rekaman amatir aksi amuk warga sempat beredar di media sosial melalui akun Instagram @jktinfoid.

Dalam video tersebut, kedua pelaku tampak menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. Salah satu pelaku bahkan sempat ditelanjangi dan diikat tangannya sebelum dievakuasi kepolisian.

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizki Firmansyah, membenarkan insiden tersebut. Pihaknya langsung meredam aksi main hakim sendiri setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menurut Rizki, anggota melepaskan para pelaku dari amukan massa satu per satu. Satu pelaku diamankan di lokasi kejadian.

Pelaku lainnya sempat melarikan diri dan ditangkap di depan Perumahan Bhakti Villa, Cibinong.

Dari penggeledahan tas selempang milik kedua pelaku, polisi menyita tiga anak kunci letter T dan sepucuk senjata api mainan berwarna hitam doff.

Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Mulyanto, menjelaskan senjata itu sengaja dibawa pelaku untuk menakut-nakuti korban atau warga jika aksinya dipergoki.

Pistol yang dibawa pelaku ternyata hanya mainan. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti saat mereka kepergok beraksi.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukmajaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Y dan S dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

📰 Update Terbaru