unique visitors counter
⌂ Beranda News Curanmor Cipayung Depok: Pelaku Dikejar 15 Meter lalu Babak Belur
News

Curanmor Cipayung Depok: Pelaku Dikejar 15 Meter lalu Babak Belur

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor yang digagalkan korban di Cipayung Depok
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Pitara, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, berakhir dengan amuk massa.

Pelaku berinisial YS, 30 tahun, babak belur setelah aksinya dipergoki korban.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengonfirmasi insiden itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di depan sebuah toko sembako kawasan Jembatan Serong.

Peristiwa bermula saat korban berinisial EES, 50 tahun, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi H 3534 EZC di depan tokonya.

Tanpa disadari korban, pelaku mencoba membawa lari kendaraan tersebut.

Aksi pelaku diketahui oleh saksi bernama Redi, pedagang di sebelah toko korban, bersama saksi lain bernama Lisna. Keduanya langsung berteriak memberitahu korban bahwa motornya dibawa kabur.

Mendengar teriakan saksi, korban langsung melakukan pengejaran. Setelah melarikan diri sejauh kurang lebih 15 meter, langkah pelaku berhasil dihentikan oleh korban sendiri.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung emosi dan mengeroyok pelaku hingga mengalami luka babak belur di bagian wajah.

Korban sempat berusaha melindungi pelaku dari amukan massa sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.

Petugas piket Opsnal dan SPKT Polsek Pancoran Mas yang menerima laporan langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.

Saat ini, YS beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolsek Pancoran Mas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Korban diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp 12 juta.

Anggota sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi (LP).

📰 Update Terbaru