Harta kekayaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik.
Perhatian muncul setelah penggeledahan di sebuah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga terkait korupsi, gratifikasi, suap, dan TPPU.
>>> Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 M di Sentul Terkait Kasus PLN-Asabri
Penggeledahan dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juli 2026.
Setelah itu, kediaman Febrie dijaga ketat oleh sejumlah anggota TNI pada malam harinya.
Rincian Harta Kekayaan Febrie Adriansyah
Berdasarkan laporan LHKPN per 31 Desember 2024, total harta Febrie mencapai Rp18.261.445.100.
>>> Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra di Kertanegara
Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp14.852.820.000 serta alat transportasi dan mesin sebesar Rp2.310.500.000.
Aset tanah dan bangunan terdiri dari tanah dan bangunan seluas 220 m²/180 m² di Jakarta Selatan hasil sendiri Rp2.308.250.000, tanah 652 m² di Tangerang Selatan Rp597.232.000, tanah 704 m² di Tangerang Selatan Rp644.864.000, tanah 2.301 m² di Bandung Rp473.000.000, serta tanah dan bangunan 638 m²/200 m² di Jakarta Selatan warisan Rp10.829.474.000.
>>> Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Juli 2026 Anjlok, Turun ke Rp2,290 Juta per Gram
Untuk kendaraan, Febrie memiliki Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018 Rp300.000.000, Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020 Rp502.000.000, Peugeot New 2008 AT tahun 2018 Rp530.000.000, dan Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2021 Rp978.500.000.
