>>> Rumah Digeledah Polisi, Jampidsus Pastikan Kasus MBG Tetap Berjalan
Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili minimal 35%. Untuk SMK, kuota domisili 10% dan afirmasi 30% (25% DTSEN + 5% ABK).
Total jalur Tahap 2 untuk SMK mencapai 40% dari daya tampung.
Status Kelulusan Sementara
Status kelulusan sementara terdiri dari tiga kategori: Masuk Kuota, Di Luar Kuota, dan Antrean.
Masuk Kuota berarti posisi calon murid masih dalam batas daya tampung. Di Luar Kuota berarti peringkat di bawah kuota.
Antrean adalah status khusus untuk pilihan kedua atau ketiga yang bisa berubah tergantung hasil akhir di pilihan pertama.
Peluang Beasiswa bagi yang Belum Tertampung
Calon murid yang belum tertampung di sekolah negeri bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemprov Jabar.
Program ini menyasar 80.000 penerima dengan bantuan uang bangunan Rp1,5 juta per siswa dan bantuan bulanan Rp100.000.
Bantuan disalurkan ke sekolah swasta yang bekerja sama, bukan ke rekening pribadi.
Sebanyak 1.015 SMA dan SMK swasta di Jawa Barat sudah berpartisipasi. Syaratnya, calon murid harus tercatat dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Jadwal MPLS dan Hari Pertama Masuk Sekolah
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 akan digelar dalam dua gelombang.
>>> Transaksi Terbatas, IHSG Hanya Menguat Tipis di Sesi I
Gelombang pertama pada 15–17 Juli 2026, dan gelombang kedua pada 20–21 Juli 2026.
