unique visitors counter
⌂ Beranda News Rumah Digeledah Polisi, Jampidsus Pastikan Kasus MBG Tetap Berjalan

Rumah Digeledah Polisi, Jampidsus Pastikan Kasus MBG Tetap Berjalan

Rumah Digeledah Polisi, Jampidsus Pastikan Kasus MBG Tetap Berjalan
Ilustrasi: Febrie Buka Suara soal Rumah Sentul, Tegaskan Uang yang Ditemukan Ada Pemiliknya
A A Ukuran Teks16px

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan.

Hal ini disampaikan meskipun rumahnya di Sentul sempat digeledah penyidik Polri.

>>> Transaksi Terbatas, IHSG Hanya Menguat Tipis di Sesi I

Febrie menegaskan seluruh proses penegakan hukum di lingkungan Pidsus berlangsung sesuai prosedur. Ia memonitor langsung agar semua tugas berjalan cepat dan sesuai SOP.

"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan.

Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," ujar Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026).

in2

Fokus pada Perkara Prioritas

Saat ini, Gedung Bundar (Pidsus) memusatkan perhatian pada penyelesaian sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan program prioritas pemerintah.

Salah satu fokus utama adalah dugaan korupsi tata kelola program MBG.

>>> Cara Cek SLIK OJK 2026: Panduan Terbaru Biar Pengajuan Kredit Lancar

Selain MBG, Pidsus juga menangani perkara tata kelola pertambangan dan dugaan transfer pricing. Febrie menyebut proses pemberkasan kasus MBG di BGN masih berjalan.

"Jadi dapat saya sampaikan bahwa yang di BGN ini, ini sedang berjalan proses pemberkasan.

Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," jelas Febrie.

Febrie menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain. Ia mengajak masyarakat menyikapi informasi secara bijaksana dan memberi ruang bagi proses hukum.

>>> Google Scholar Mahasiswa: Panduan Terbaru Cari Referensi Ilmiah Anti Ribet 2026

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ajak Febrie.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot