Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi akan memeriksa eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari ini, Jumat (07/08/2026).
Ini menjadi pemeriksaan pertama Febrie setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
>>> Dua Pemuda Pengedar Tembakau Sintetis Sistem Tempel Ditangkap di Depok
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna belum menjelaskan lokasi pemeriksaan, apakah di gedung Korps Adhyaksa atau di KPK.
Dia hanya mengonfirmasi bahwa pemeriksaan akan dilakukan hari ini. “Benar rencana hari ini diperiksa,” ujar Anang saat dihubungi, Jumat (07/08/2026).
>>> Tersangka Mutilasi Depok Diduga Anggota Komunitas Gay, Motif Masih Diselidiki
Bloomberg Technoz telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
>>> Musalem The Fed: Pengendalian Inflasi Inti Sangat Penting
Sebelumnya, Febrie terakhir kali diperiksa saat masih berstatus saksi dalam perkara TPPU. Setelah pemeriksaan itu, dia langsung ditahan di Rutan KPK.

