unique visitors counter
⌂ Beranda News Kortas Tipidkor Limpahkan Tiga Perkara Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung

Kortas Tipidkor Limpahkan Tiga Perkara Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung

Kortas Tipidkor Limpahkan Tiga Perkara Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejagung
Ilustrasi: Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU
A A Ukuran Teks16px

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyerahan itu diumumkan dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026.

>>> Kasus Gratifikasi Febrie Dilimpahkan ke Kejagung: Bentuk Sinergi

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, "Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas."

Sebelum pelimpahan, tim gabungan Polri melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa 15 saksi dan dua orang ahli. Mereka juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus tersebut.

Hasil gelar perkara menetapkan dua tersangka. Pertama, pihak swasta berinisial DR yang dijerat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

in2

Kedua, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA).

>>> China Siaga Hadapi Topan Bavi yang Picu Hujan Lebat Meluas

Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI serta sejumlah perkara korupsi lainnya.

Penyidik menjerat FA dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) KUHP baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono menyatakan pihaknya siap melanjutkan proses penyidikan setelah menerima pelimpahan berkas dari Polri.

>>> 7 HP Gaming Rp1 Jutaan Juli 2026, Spek Mumpuni untuk Gaming Harian

Menurut dia, koordinasi antara kedua lembaga akan terus dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan memenuhi harapan masyarakat.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot