China kembali menegaskan penolakannya terhadap putusan arbitrase Laut China Selatan. Beijing juga mengkritik pernyataan bersama Amerika Serikat dan sekutunya yang menandai satu dekade putusan tersebut.
Kementerian Luar Negeri China menyatakan putusan arbitrase itu ilegal dan tidak sah. Menurut Beijing, putusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
>>> Cara Buat Twibbon MPLS Ramah 2026 di Canva dan Twibbonize Gratis
Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (12/7/2026), China kembali menegaskan tidak menerima maupun mengakui putusan tersebut.
Sikap ini konsisten dengan penolakan sebelumnya.
AS, Filipina, dan Jepang termasuk di antara 14 negara yang pada Sabtu (11/7/2026) merilis pernyataan bersama.
>>> Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad Wafat di Usia 74 Tahun
Mereka memperingati satu dekade putusan tribunal internasional yang menolak klaim China atas sebagian besar wilayah Laut China Selatan.
"Kami menegaskan kembali komitmen yang tak tergoyahkan untuk menjaga Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, damai, stabil, serta berlandaskan aturan hukum internasional," tulis negara-negara tersebut.
>>> AS Kembali Luncurkan Serangan Tambahan ke Iran
Mereka juga menegaskan penolakan keras terhadap segala tindakan sepihak atau destabilisasi. Termasuk penggunaan kekuatan maupun paksaan yang mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan.

