Kuasa hukum Ruben Onsu menilai cara Sarwendah menagih nafkah kepada kliennya tidak sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Minola Sebayang selaku pengacara mengungkapkan bahwa Ruben mendapatkan rincian biaya anak-anaknya menyerupai tagihan atau invoice tanpa pembahasan terlebih dahulu.
>>> Motorola Edge 70 Max Bocor: Snapdragon 8 Gen 5 dan Qi2 Pertama di Android
Mekanisme itu dinilai tidak sesuai dengan isi kesepakatan keduanya yang tertuang dalam Akta Nomor 39.
Akta tersebut mengatur mekanisme pembahasan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak di hadapan notaris.
"Menurut Akta 39, semuanya harus disampaikan terlebih dahulu lalu didiskusikan," tegas Minola Sebayang, seperti diberitakan detikHot pada Senin (13/7).
"Tapi pola yang sekarang dibuat mereka itu seperti invoice. Sementara biaya pendidikan dan nafkah anak itu kan sifatnya fixed.
Mana ada orang yang sudah bercerai, biaya nafkah anaknya berubah-ubah setiap bulan?" kata Minola.
Pihak Ruben juga menyoroti sejumlah pengeluaran yang tidak disertai penjelasan rinci namun diminta untuk diganti.
Menurut Ruben, seharusnya ada diskusi kedua orang tua sesuai mekanisme yang telah disepakati apabila terdapat tambahan biaya pemeliharaan atau pendidikan, bukan langsung diajukan sebagai tagihan.
>>> Michael Jadi Film Kedua Tembus Pendapatan US$1 Miliar pada 2026
"Sementara ada hal-hal yang menurut Ruben tidak ada penjelasannya dan bukan merupakan item yang dapat dikategorikan sebagai biaya pemeliharaan dan pendidikan anak," ucap Minola.
"Karena biaya pemeliharaan dan pendidikan anak itu harus berdasarkan diskusi kedua orang tua, bukan keputusan sepihak. Apalagi kalau kemudian dikatakan reimburse," kata Minola.
Pihak Ruben Onsu juga menyayangkan persoalan nafkah anak melebar ke persoalan lain yang tidak berkaitan langsung.
"Kalau pelaporan itu kita bicara masalah kredit, kita bicara masalah nafkah anak kan beda.
Kalau masalah nafkah anak harusnya polanya disampaikan dan didiskusikan, tapi yang mereka bahas sesuatu yang lain. Ini yang agak tidak sinkron," pungkasnya.
Setelah kembali berseteru terkait nafkah anak, keduanya akan bertarung di meja hijau terkait hak asuh anak.
Ruben melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung 15 Juli 2026.
>>> Cecilia Cheung Sewa 18 Bioskop Dukung Film Kung Fu Soccer Stephen Chow
Gugatan tersebut sekaligus membatalkan rencana pertemuan damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026.
