Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun akan menagih janji Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait pernyataan sebelumnya bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan kembali menguat pada Juli-Agustus 2026.
Rupiah ditutup melemah pada perdagangan Selasa (14/7/2026) di level Rp18.092/US$, sementara indeks dolar AS turun tipis 0,05% ke posisi 101,18.
>>> Realme C85 Series Resmi di Indonesia, Bawa Fitur AI dan IP69 Pro
“Kalau kemudian tidak bisa mengarah ke sana [penguatan rupiah], BI harus bisa menjelaskan bahwa BI sudah melakukan langkah-langkah yang memadai dalam rangka menjaga stabilisasi itu,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Selasa petang.
>>> 8 Cara Menjaga Kesehatan Mata saat Sering Main HP, Sederhana tetapi Efektif
Meski demikian, ia menilai bank sentral perlu diberi kesempatan untuk berupaya menjaga stabilitas rupiah agar kembali ke patokan asumsi makro APBN 2026, yaitu di rentang Rp16.200/US$ hingga Rp16.800/US$.
>>> Kapal Berbahan Bakar Etanol Pertama Brasil Berlayar Menuju Asia
Menurut Misbakhun, pelemahan rupiah berdampak besar terhadap impor, terutama bahan baku industri, karena adanya selisih kurs yang merugikan.
