Kebakaran melanda rumah milik Sanudin (40), seorang karyawan swasta, di Kampung Kuta, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Api berhasil dipadamkan berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran dan Polsek Cikande sebelum menjalar ke seluruh bangunan.
>>> Biaya Kuliah Naik, IFG Life Soroti Ketahanan Finansial
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat Yuli Yanti (17) hendak berangkat ke sekolah. Ia mendengar suara benda jatuh dari kamar sebelah.
Saat pintu kamar dibuka, api sudah membesar dan membakar bagian dalam rumah. Yuli segera meminta tolong kepada warga sekitar.
Warga berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya agar tidak merembet ke ruangan lain.
Sekitar pukul 08.50 WIB, petugas Polsek Cikande dan pemadam kebakaran dari PT Nikomas Gemilang bersama Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api.
>>> KPK Bakal Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi di Kasus Korupsi Muara Enim
Diduga Korsleting Listrik
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik dari kamar kedua rumah korban.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun diduga akibat korsleting listrik," ujar Kapolsek.
Rudika menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material masih dalam proses pendataan.
>>> Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu di Pabuaran Ditangkap
"Tidak ada korban jiwa dan kerugian masih dalam proses pendataan. Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande," jelasnya.
