Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam rencana penerapan tata kelola ekspor satu pintu.
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani berharap pihak terkait segera menjelaskan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut sebelum diterapkan secara penuh.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Menurut Gita, aturan turunan perlu menjelaskan mekanisme penjualan hingga pembentukan harga agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha pertambangan batu bara.
"PP 24 itu secara tegas harus kita lihat pasal per pasal, supaya kita tidak menjadi mislead, walaupun memang ada perbedaan-perbedaan pembicaraan ataupun tanggapan-tanggapan dari pihak DSI itu sendiri," kata Gita dalam agenda Indonesia Coal Mining Forum, Rabu (15/7/2026).