Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam rencana penerapan tata kelola ekspor satu pintu.
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani berharap pihak terkait segera menjelaskan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut sebelum diterapkan secara penuh.
>>> Harga Emas Perhiasan Stagnan Hari Ini 16 Juli 2026, Dijual Rp2.221.000 per Gram
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
>>> Harga Emas Antam Hari Ini 16 Juli 2026 Turun Rp2.000, Kini Rp2.633.000 per Gram
Menurut Gita, aturan turunan perlu menjelaskan mekanisme penjualan hingga pembentukan harga agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha pertambangan batu bara.
>>> Iran Serang Bahrain dan Kuwait, AS Lancarkan Serangan Udara Balasan
"PP 24 itu secara tegas harus kita lihat pasal per pasal, supaya kita tidak menjadi mislead, walaupun memang ada perbedaan-perbedaan pembicaraan ataupun tanggapan-tanggapan dari pihak DSI itu sendiri," kata Gita dalam agenda Indonesia Coal Mining Forum, Rabu (15/7/2026).

