Kasus tewasnya seorang pendaki remaja berinisial RCH (17) di kawasan wisata Gunung Sibayak, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.
RCH diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama hingga meninggal dunia di Pos Retribusi Parkir Wisata Gunung Sibayak.
>>> BREN Sulit Masuk Indeks Bergengsi, Distribusi Saham Belum Merata
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Minggu, 12 Juli 2026, RCH sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dalam kondisi kritis.
Tim medis telah berupaya memberikan penanganan, namun kondisi korban terus memburuk dan nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pihak keluarga kemudian mendapat kabar mengenai peristiwa tersebut. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan untuk autopsi dan visum.
>>> Aksi Jual Saham Chip Seret Wall Street ke Zona Merah
Motif Penganiayaan
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho membeberkan motif di balik penganiayaan tersebut. Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban.
Korban disebut sempat diikat sebelum kemudian mengalami penganiayaan dengan berbagai cara yang akhirnya berujung pada kematian.
>>> Kelly Korea Diduga Jadi Korban Pelecehan di Blok M, Pelaku Dipecat
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Polres Karo akhirnya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

