Paramount Skydance memberikan tanggapan atas gugatan yang diajukan oleh 12 negara bagian di Amerika Serikat terkait rencana merger dengan Warner Bros.
Discovery (WBD).
>>> 5 Hal Perlu Diketahui sebelum Menonton The Odyssey
Gugatan tersebut menuding proses merger senilai US$111 miliar atau sekitar Rp2.005 triliun melanggar hukum antimonopoli.
Paramount menyetujui gugatan itu, sehingga perkara akan disidangkan di pengadilan. Seorang hakim telah ditunjuk untuk menangani kasus ini, yakni Hakim Araceli Martinez-Olguin.
Martinez-Olguin merupakan hakim yang ditunjuk oleh Presiden Joe Biden dan sebelumnya pernah menangani gugatan serupa.
Ia memiliki latar belakang bekerja di National Immigration Law Center dan ACLU Immigrants' Rights Project sebelum menjadi hakim pada 2023.
Gugatan Dipimpin Jaksa Agung California
Jaksa Agung California Rob Bonta memimpin koalisi negara bagian dalam mengajukan gugatan pada Senin (13/5) di Distrik Utara California.
Negara-negara bagian juga meminta perintah penundaan sementara dan perintah pengadilan untuk mencegah merger berjalan sepenuhnya. Belum ada jadwal sidang untuk mosi tersebut.
Dalam dokumen permohonan temporary restraining order (TRO) dan preliminary injunction yang diajukan pada Senin (13/7) malam waktu setempat, para penggugat meminta hakim federal mengeluarkan putusan paling lambat 22 Juli.
>>> Realme dan OnePlus Resmi Beralih ke ColorOS 17, Realme UI dan OxygenOS Ditinggalkan
"Transaksi ini akan menghilangkan persaingan antara Paramount dan Warner Bros. serta memungkinkan perusahaan gabungan menaikkan harga dan mengurangi produksi," demikian isi permohonan tersebut seperti dilaporkan Variety.
"Negara-negara bagian penggugat memiliki kepentingan untuk menegakkan hukum antimonopoli, dan warga mereka berisiko mengalami kerugian yang besar serta tidak dapat dipulihkan jika tidak ada perintah larangan."
Kantor Jaksa Agung California sebelumnya telah menyatakan akan meminta perintah larangan jika Paramount tidak bersedia menunda merger selama proses hukum berlangsung.
Perusahaan menolak permintaan tersebut, sehingga pengajuan permohonan resmi dilakukan.
"Raksasa-raksasa industri ini tidak boleh melanjutkan merger sebelum pengadilan mengevaluasi klaim kami secara menyeluruh," ujar Rob Bonta dalam pernyataannya pada Senin malam.
"Hari ini, bersama koalisi para jaksa agung, saya mengajukan permohonan darurat agar pengadilan segera menghentikan merger ini. Saya tidak akan membiarkan Warner Bros.
>>> Huawei Luncurkan Pura 90s, FreeClip 2 S, dan MatePad Air di Kuala Lumpur
dan Paramount bergabung tanpa perlawanan."

