unique visitors counter
⌂ Beranda News Pencuri Motor Bersenpi Ditangkap, Sudah Beraksi di 20 TKP Jaksel
News

Pencuri Motor Bersenpi Ditangkap, Sudah Beraksi di 20 TKP Jaksel

Polisi menunjukkan barang bukti pencurian motor
Pencuri Motor Bersenpi Ditangkap, Sudah Beraksi di 20 TKP Jaksel
A A Ukuran Teks16px

Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga telah beraksi di sekitar 20 lokasi di Jakarta Selatan.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor di sebuah rumah kos di Jalan Polo Indah I, Petukangan Selatan, Pesanggrahan.

Pelaku bernama Tamrin, 38 tahun, mencuri motor Honda Beat bernomor polisi B 5771 SEI milik Abdul Habib menggunakan kunci letter T.

Aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Mengaku Beraksi di 20 TKP

Dari hasil interogasi awal, Tamrin mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Jakarta Selatan sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku juga diketahui membawa senjata api saat beraksi. Ia tidak segan menggunakan senjata tersebut jika aksinya dipergoki korban atau warga.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan menelusuri asal-usul senjata api yang dikuasainya.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain satu pucuk senjata api organik Polri merek Smith & Wesson (S&W), lima butir peluru kaliber 9 mm, satu unit telepon genggam Infinix X6886, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Motor tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku. Saat ini Tamrin masih menjalani interogasi lebih lanjut untuk pengembangan kasus.

📰 Update Terbaru