Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memilih bungkam saat ditanya tanggapannya mengenai laporan penerimaan gratifikasi yang ditolak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Raja Juli yang mengenakan peci hitam dan masker putih hanya mengucapkan terima kasih tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Terima kasih, terima kasih, makasih banyak teman-teman,” ujar Raja Juli kepada awak media, Selasa (21/07/2026).
KPK menolak laporan penerimaan gratifikasi yang diajukan Raja Juli Antoni.
Lembaga antirasuah tersebut menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, sudah masuk dalam ranah penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Kuantan Singingi.
“KPK menolak laporan gratifikasi RJ [Raja Juli Antoni],” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, Jumat (17/07/2026).