unique visitors counter
⌂ Beranda News KPK Pastikan Kasus CSR BI Tuntas Tahun Ini, TPPU Jadi Tantangan

KPK Pastikan Kasus CSR BI Tuntas Tahun Ini, TPPU Jadi Tantangan

KPK Pastikan Kasus CSR BI Tuntas Tahun Ini, TPPU Jadi Tantangan
KPK Pastikan Kasus CSR BI Tuntas Tahun Ini, TPPU Jadi Tantangan
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) atau dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020-2023 dapat diselesaikan pada tahun ini.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengakui lembaganya masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan perkara tersebut. Terlebih, KPK menerapkan pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

>>> Mengenal Revnaldo Ega Siahaan, MC Booth Newport di Balik Kontroversi Surah Ad-Duha

"Ini menjadi bentuk tanggung jawab kami untuk menyelesaikan tahun ini. Kita akan tetap laksanakan.

Ini perlu diketahui untuk perkara CSR BI ada pengenaan pasal berlapis terkait dengan TPPU juga," ujar Taufik kepada awak media, Selasa (11/08/2026).

Menurutnya, penyidikan perkara TPPU memang tidak mudah karena harus mencari benang merah antara aset yang ditemukan penyidik dengan perkara asal.

>>> WhatsApp Bermasalah? Ini Penyebab Notifikasi Terlambat hingga Akun Kena Spam

Penyidik juga harus mencari hubungan aset tersebut dengan tersangka, terutama jika aset tercatat atas nama orang lain.

"Kita meminta dokumen warkat misalkan di Badan Pertanahan Nasional kemudian ditelusuri yang ada pihak-pihak di warkat. Nah ini yang kemudian agak lama.

Namun kami bisa pastikan bahwa ini akan kami selesaikan. Komitmen kami untuk perkara-perkara tunggakan untuk kita selesaikan.

>>> SPAI: Pengemudi Ojol Lebih Butuh BPJS daripada Pinjaman KUR

Jadi sabar, mari kita tunggu saja perkembangannya," ujarnya.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot