Nama Nusron Wahid kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sorotan terhadap Nusron menguat setelah dirinya dua kali tidak menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 September 2026 dan Rabu, 16 September 2026.
Dalam dua agenda tersebut, Nusron diwakili oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Profil dan Posisi Nusron Wahid
Nusron Wahid menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Posisi ini menempatkannya sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas kebijakan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Ketidakhadirannya dalam rapat Komisi II DPR RI menjadi perhatian karena bertepatan dengan proses hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN.
Delapan Tersangka dan Dugaan Struktur Bayangan
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.
Empat dari delapan tersangka tersebut disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Delapan tersangka itu terdiri atas pejabat di lingkungan ATR/BPN, pihak swasta, serta pihak yang disebut berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan.
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adi, serta sejumlah pihak swasta.
Empat nama lainnya yang disebut sebagai pihak swasta dan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan serta dugaan pengumpulan uang yang disebut melibatkan sejumlah pihak.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga menyebut adanya dugaan struktur tidak resmi atau "struktur bayangan" di lingkungan ATR/BPN.