unique visitors counter
⌂ Beranda News Wamen ATR/BPN Buka Suara soal OTT KPK, Pelayanan Pertanahan Normal
News

Wamen ATR/BPN Buka Suara soal OTT KPK, Pelayanan Pertanahan Normal

Ilustrasi gedung KPK Jakarta
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati tindakan hukum yang dilakukan KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Ossy usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Ossy, pihaknya belum dapat menjelaskan pokok perkara maupun kronologi OTT karena aparat penegak hukum belum menyampaikan informasi resmi.

Kementerian ATR/BPN juga tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu kesimpulan sebelum proses hukum dan pendalaman yang dilakukan KPK rampung.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” ujar Ossy.

Pelayanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Meski proses hukum melibatkan sejumlah pejabat pertanahan, Ossy memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama Kementerian ATR/BPN.

Ia menyebut koordinasi antarpimpinan terus dilakukan untuk memperkuat integritas sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan.

Ossy juga mengatakan hasil pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan pelayanan masih berlangsung normal sesuai ketentuan.

“Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik dan kami terus mengecek hal tersebut,” ucapnya.

Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada pejabat yang diamankan dalam OTT KPK, Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN belum menentukan langkah yang akan ditempuh karena proses hukum masih berjalan.

Sementara itu, perihal kemungkinan pergantian pejabat yang tengah diperiksa, ia menegaskan hingga kini belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Harap menunggu keputusan resmi yang nantinya disampaikan KPK. Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar,” tuturnya.

📰 Update Terbaru