Sosok politikus senior Ahmad Ali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliknya senilai Rp3,4 miliar.
Penyitaan itu diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang melibatkan mantan Bupati Rita Widyasari.
Pada 2025, KPK sempat menggeledah rumah Ahmad Ali dan mengamankan uang miliaran rupiah beserta sejumlah barang mewah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyitaan itu dilakukan karena ada keyakinan uang tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi di wilayah Kukar.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Ali juga menelusuri hubungannya dengan tiga korporasi yang telah ditetapkan tersangka.
Penyidik mendalami mekanisme jasa pengamanan, termasuk jasa holding dalam produksi batu bara dari site hingga dermaga distribusi.
Ahmad Ali dari Partai Mana?
Ahmad Ali merupakan politikus senior yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Harian DPP PSI periode 2025-2030.
Sebelum bergabung dengan PSI, Ahmad Ali lebih dulu masuk Partai Nasdem pada 2013.
Di partai milik Surya Paloh itu, ia pernah menduduki posisi Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Tengah masa jabatan 2013-2018.
Ia juga tercatat pernah menjadi Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI periode 2019-2024.
Penyitaan uang senilai Rp3,4 miliar itu membuat publik kembali menyoroti perjalanan karier politik Ahmad Ali, termasuk rekam jejaknya di Partai Nasdem sebelum akhirnya berpindah ke PSI.
Hingga kini, KPK masih mendalami keterkaitan Ahmad Ali dengan tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.
