unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemkot Bekasi Terima Hibah Aset Rampasan KPK Rp3,65 Miliar untuk Polder Jatiasih
News

Pemkot Bekasi Terima Hibah Aset Rampasan KPK Rp3,65 Miliar untuk Polder Jatiasih

Ilustrasi polder pengendali banjir di kawasan perkotaan
Felix Stray Kids Donasi Rp3,3 Miliar untuk Anak Sakit dan Korban Banjir Nepal
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Pemerintah Kota Bekasi resmi menerima hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Aset tersebut berupa tujuh bidang tanah dengan nilai mencapai Rp3,65 miliar.

Lahan seluas 1.452 meter persegi itu berlokasi di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Rencananya, aset ini dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur pengendalian banjir.

Polder Air di Jatiasih

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menyatakan lahan hibah akan langsung dialokasikan untuk penanganan isu strategis di wilayah Jatiasih.

Salah satunya disiapkan sebagai polder air.

Menurut Tri, polder tersebut tinggal digali dan dimanfaatkan untuk pengendalian banjir. Langkah ini disebut sebagai salah satu upaya strategis di Kota Bekasi.

Selain menambah aset daerah, hibah ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang sebelumnya menggantung.

Pemkot Bekasi akan segera memasang plang penanda kepemilikan di seluruh titik lahan sebagai tindakan pengamanan awal.

Serah terima hibah dihadiri Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipradikto, bersama perwakilan Kementerian Keuangan RI.

Pengembalian Aset untuk Fungsi Sosial

Mungki Hadipradikto menjelaskan bahwa pemindahtanganan aset rampasan merupakan komitmen KPK agar penindakan hukum memberikan manfaat nyata bagi publik.

Ia menegaskan upaya KPK bukan hanya menghukum pelaku.

KPK juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan proses balik nama sertifikat atas nama Pemerintah Kota Bekasi.

Hal ini dilakukan guna mempercepat legalitas pemanfaatan lahan.

Pemkot Bekasi menjadwalkan penataan dan pengerjaan fisik polder air di Jatiasih dapat segera dimulai setelah seluruh administrasi pertanahan rampung.

📰 Update Terbaru