unique visitors counter
⌂ Beranda News 300 Pekerja Korea Gugat Pemerintah AS soal Penggerebekan di Georgia
News

300 Pekerja Korea Gugat Pemerintah AS soal Penggerebekan di Georgia

Ilustrasi pabrik baterai Hyundai di Georgia, Amerika Serikat
300 Pekerja Korea Gugat Pemerintah AS soal Penggerebekan di Georgia
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Lebih dari 300 pekerja Korea Selatan yang ditahan dalam penggerebekan imigrasi di pabrik baterai patungan Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution di Georgia mulai menempuh langkah hukum terhadap pemerintah Amerika Serikat.

Langkah itu dilaporkan CNN pada Selasa, dengan para pekerja mulai mengajukan klaim administratif ke sembilan lembaga federal.

Lembaga yang dituju antara lain Department of Homeland Security, Immigration and Customs Enforcement (ICE), Customs and Border Protection, FBI, serta departemen kehakiman dan tenaga kerja.

Pengajuan klaim administratif merupakan langkah wajib sebelum para pekerja dapat menggugat pemerintah federal di bawah Federal Tort Claims Act.

Seorang pengacara Korea yang mewakili para pekerja menyatakan pihaknya menargetkan mengajukan klaim atas nama seluruh pekerja tersebut sebelum akhir tahun.

Isi Klaim dan Dugaan Pelanggaran

Klaim tersebut menuduh para pekerja ditahan secara tidak sah selama penggerebekan pada 4 September 2025.

Mereka juga mengklaim mengalami kondisi buruk selama ditahan di fasilitas detensi ICE.

Para pekerja menuntut ganti rugi atas kehilangan pekerjaan, barang-barang yang disita, dan kerugian psikologis, di antara tuntutan lainnya.

Otoritas federal menahan 475 pekerja dalam operasi di kompleks manufaktur Hyundai yang luas di Ellabell, Georgia, yang sebagian besar merupakan warga Korea Selatan.

Surat perintah penggeledahan yang mendasari operasi itu hanya mengidentifikasi empat individu target, dan tidak satu pun dari mereka termasuk pekerja Korea yang ditahan, menurut CNN.

DHS menyatakan ICE melaksanakan surat perintah penggeledahan yudisial sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan praktik ketenagakerjaan yang melanggar hukum dan kejahatan federal lainnya.

Otoritas saat itu menyebut mereka yang ditahan diduga tinggal atau bekerja secara ilegal di Amerika Serikat.

Sejumlah pekerja Korea Selatan sejak itu kembali ke AS untuk bekerja di pabrik baterai, dalam beberapa kasus menggunakan visa B-1 yang sama seperti saat penggerebekan di Georgia.

📰 Update Terbaru