Dugaan lowongan kerja palsu di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini ditangani Polsek Kebayoran Lama.
Polisi menerima dua aduan dari warga dan mulai menelusuri legalitas perusahaan yang disebut bergerak di bidang alih daya atau outsourcing.
Dalam narasi yang beredar, calon pelamar disebut diminta menyerahkan uang sebelum bisa mulai bekerja.
Menurut keterangan yang diterima polisi, permintaan itu mencapai Rp1,6 juta dan terjadi sebelum pelamar diperbolehkan meninggalkan kantor.
Polisi Dalami Legalitas Perusahaan lewat OSS
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Salah satu aduan menyebut perusahaan tersebut tidak terdaftar.
Polisi telah berkoordinasi dengan pihak Online Single Submission (OSS) dan Kementerian Hukum untuk meminta data resmi perusahaan.
Menurut Seala, pengecekan diperlukan karena proses administrasi kini terintegrasi melalui sistem satu pintu tersebut.
Seala menegaskan kasus di Kebayoran Lama berbeda dengan perkara dugaan loker palsu yang sebelumnya muncul di wilayah Pasar Minggu.
Karena itu, penyelidikan dilakukan secara terpisah.
Sejauh ini polisi mencatat dua orang yang mengaku menjadi korban. Namun, baru satu orang yang telah datang untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi menyatakan pemeriksaan difokuskan pada perusahaan utama yang disebut bernama Sancara. Data dari OSS dan Kementerian Hukum dibutuhkan untuk memastikan status badan usaha tersebut secara resmi.
Dari dua aduan yang diterima, satu di antaranya menyebut PT terkait tidak terdaftar. Polisi belum menyimpulkan ada unsur pidana karena pendalaman masih berjalan.
Warga yang merasa mengalami hal serupa tetap diimbau melapor ke Polsek Kebayoran Lama agar aduan bisa diverifikasi. Hingga kini baru satu korban yang menjalani pemeriksaan.