Sarwendah dan Ruben Onsu sama-sama hadir dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Sarwendah tiba lebih dulu sekitar pukul 09.24 WIB, disusul Ruben Onsu pada pukul 10.20 WIB. Keduanya datang didampingi tim kuasa hukum masing-masing.
>>> Film 'The World Before' Karya Yoon Dan-bi Bersaing di Festival Film Toronto
Agenda mediasi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB setelah Ruben tiba. Ini merupakan mediasi pertama setelah sidang perdana pada 15 Juli 2026.
Proses mediasi akan berlangsung maksimal 30 hari. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan peluang perdamaian baru bisa diketahui setelah mediasi berjalan.
"Ya kita lihat tergantung hasil dari mediasi hari ini seperti apa. Kalau prinsipal datang berarti kan prinsipal dan prinsipal bisa bertemu ditengahi oleh hakim mediator," ujar Abraham.
Sebelum mediasi, Sarwendah dan Ruben menyampaikan harapan mereka. "Yang pastinya berdoa, ya, berharap yang terbaik semuanya buat anak-anak," kata Sarwendah.
>>> NCT Wish dan RESCENE Jadi Headline Pesta Kolam di Caribbean Bay Everland
Ruben Onsu juga berharap mediasi membawa solusi. "Mudah-mudahan di mediasi ini ada solusinya ya, insyaallah, doakan yah.
Kita pengennya yang terbaik ya," ucapnya.
Perseteruan hak asuh anak ini merupakan yang pertama bagi mantan pasangan tersebut. Saat bercerai pada 2024, mereka tidak memperebutkan hak asuh kedua anak.
Gugatan diajukan Ruben Onsu pada 30 Juni 2026.
>>> Tantri Kotak Dipeluk Orang Tak Dikenal Saat Manggung, Ini Kronologinya
Ia merasa tidak mendapatkan hak sebagai ayah sesuai kesepakatan saat bercerai, yakni waktu bersama anak 2-3 hari sepekan.

