Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan memasuki tahap pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan gugatan sekaligus penyampaian laporan hasil mediasi yang dinyatakan gagal pada 19 Agustus 2026.
>>> D4vd Tunjuk Kuasa Publik untuk Hadapi Sidang Pembunuhan Remaja
Mediasi yang berlangsung sekitar 30 hari sejak perdana itu gagal mencapai kesepakatan, sehingga perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.
Pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengatakan tidak ada kesepakatan dan kesepahaman antara kedua prinsipal.
Oleh karena itu, proses selanjutnya adalah pemeriksaan gugatan di persidangan perkara pokok.
Sikap Kedua Belah Pihak
Pihak Sarwendah mengaku telah menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan tersebut.
Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan kliennya siap dengan semua bukti dan jawaban terhadap gugatan.
Ia juga menyebut proses gugatan ini akan menghambat, tetapi menunggu keputusan hakim.
Kegagalan mediasi dipicu beberapa persoalan, mulai dari urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.
Gagalnya mediasi disebut bermula ketika pihak Ruben menyinggung rencana audit terhadap nafkah anak yang dikirimkan rutin setiap bulan.
Pihak Sarwendah tidak keberatan jika penggunaan nafkah tersebut diaudit dan siap mempertanggungjawabkan dana yang telah diberikan.
>>> 5 Drama Korea Baru Tayang September 2026, dari Romantis hingga Fantasi
Chris Sam Siwu menyatakan kesiapan menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terkait biaya yang pernah diberikan.
Namun, ia menganggap audit untuk kehidupan anak tidak lazim, seperti meminta bon bakso jika anak makan di pinggir jalan.
Rencana audit nafkah bermula setelah pihak Ruben menilai mekanisme penagihan nafkah tidak sesuai dengan kesepakatan dalam Akta Nomor 39.
Minola Sebayang sebelumnya mengungkapkan kliennya mendapatkan rincian biaya kebutuhan anak yang lebih menyerupai tagihan tanpa pembahasan terlebih dahulu.
Sebagai gantinya, kubu Sarwendah meminta pemeriksaan kesehatan terhadap Ruben sebagai syarat keamanan bagi anak-anak.
Chris Sam Siwu menyebut audit kesehatan adalah hal yang lazim, mengingat isu kesehatan Ruben yang sempat menjadi sorotan.
Perkara ini bermula ketika Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak ke PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Gugatan dilandasi alasan Ruben merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah dalam pengasuhan anak.
>>> Pengabdi Setan 3: Origin Bongkar Asal Mula Semesta, Produksi Dimulai
Setelah bercerai, keduanya telah menyepakati waktu bersama anak selama 2-3 hari dalam sepekan.
