unique visitors counter
⌂ Beranda News Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Instrumen Jaga Keseimbangan Harga Bapok
News

Mendag: HET dan Harga Acuan Jadi Instrumen Jaga Keseimbangan Harga Bapok

Menteri Perdagangan Budi Santoso saat memberikan keterangan tentang pemantauan harga bahan pokok
A A Ukuran Teks16px

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga barang kebutuhan pokok di tengah dinamika pasar.

Upaya itu dilakukan antara lain melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga acuan (HA) sebagai instrumen untuk melindungi produsen sekaligus konsumen.

>>> TCL Tuding Samsung Bohong Soal Teknologi Mini LED di TV Seri M

Menurut Budi, penetapan HET dan HA mempertimbangkan harga pokok produksi serta harga jual di tingkat konsumen.

"Harga acuan menjadi titik keseimbangan agar produsen memperoleh harga yang layak untuk terus berproduksi tanpa membebani konsumen," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).

Selain instrumen harga, pemerintah bersama pemerintah daerah melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan harga dan pasokan bahan pokok.

Pemantauan dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Data SP2KP menjadi rujukan pemerintah untuk melihat perkembangan harga dan ketersediaan barang di berbagai wilayah.

Sistem ini juga berfungsi sebagai early warning system untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan maupun gejolak harga.

Budi menekankan pengendalian harga dan pasokan tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah pusat.

Koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat agar setiap perubahan kondisi pasar dapat segera direspons sesuai karakteristik daerah.

"Pemerintah bersama pemerintah daerah akan terus memantau harga dan pasokan. Hal paling penting adalah pasokan tersedia dan harga tetap seimbang," ujarnya.

Harga Komoditas Pangan per 1 September 2026

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia, sejumlah harga komoditas mengalami kenaikan.

>>> Korban Banjir China-Nepal Tembus 1.000, Pencarian di Terowongan Jadi Harapan Terakhir

Cabai rawit merah naik 12,87% menjadi Rp81.550 per kg, cabai rawit hijau naik 9,93% menjadi Rp62.000 per kg.

📰 Update Terbaru