unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Susunan Upacara Hari Anak Nasional 2026 Terbaru Sesuai Pedoman Resmi
News

Susunan Upacara Hari Anak Nasional 2026 Terbaru Sesuai Pedoman Resmi

Susunan Upacara Hari Anak Nasional 2026
Susunan Upacara Hari Anak Nasional 2026 Terbaru Sesuai Pedoman Resmi
A A Ukuran Teks16px

Menjelang 23 Juli 2026, banyak sekolah dan instansi mulai mencari susunan upacara Hari Anak Nasional yang terbaru.

Tahun ini, ada perubahan aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang perlu diperhatikan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga merilis pedoman khusus untuk peringatan ke-42 ini.

Perubahan tersebut tidak hanya bersifat formal, tetapi juga bertujuan memperkuat nilai nasionalisme dan kepedulian terhadap hak anak.

Dasar Hukum dan Tema Hari Anak Nasional 2026

Hari Anak Nasional 2026 jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026, dan merupakan peringatan ke-42 sejak ditetapkan melalui Keppres Nomor 44 Tahun 1984.

Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Tema utama tahun ini adalah “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema ini mengandung tiga pesan: kasih sayang, perlindungan, dan investasi masa depan anak.

Tema tersebut digaungkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Selain tema utama, terdapat beberapa subtema yang bisa dipilih sesuai kebutuhan acara, seperti anti perundungan, keamanan digital, dan pencegahan perkawinan anak.

Susunan Upacara Terbaru

Susunan upacara Hari Anak Nasional 2026 mengikuti protokol terbaru dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026. Aturan ini memperbarui Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018.

Perubahan utama meliputi penyeragaman teks ikrar dan penambahan lagu penguatan karakter. Berikut urutan lengkap upacara yang dapat digunakan sebagai naskah acara.

Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya masing-masing. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, diikuti penghormatan barisan dan laporan dari setiap pemimpin barisan.

Pemimpin upacara mengambil alih kendali barisan, kemudian pembina upacara memasuki lapangan. Penghormatan umum kepada pembina upacara dilanjutkan dengan laporan pemimpin upacara.

Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya. Setelah itu, mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.

Pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, dilanjutkan pembacaan ikrar dengan teks yang sudah diseragamkan secara nasional.

Kemudian menyanyikan lagu wajib nasional dan lagu Rukun Sama Teman sebagai penguatan karakter.

Amanat pembina upacara bertema Hari Anak Nasional, pembacaan doa penutup, dan laporan pemimpin upacara bahwa upacara telah selesai.

Acara diakhiri dengan penghormatan umum kepada pembina upacara, pembina meninggalkan lapangan, dan barisan dibubarkan.

Urutan ini berlaku untuk upacara di sekolah, instansi pemerintah, dan tingkat desa. Dengan memahami susunan terbaru, panitia dapat menyiapkan naskah acara tanpa kebingungan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru