Malik Bawazier, suami dari artis Cut Keke, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah apartemen di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
>>> BPDP Salurkan 6,89 Juta Kl FAME Biodiesel pada Semester I-2026
Laporan tersebut juga menyertakan seorang perempuan bernama Endah Fitrianingsih sebagai pihak yang dilaporkan. Kasus ini telah tercatat sejak 22 Juli 2026.
Dasar laporan adalah dugaan pelanggaran Pasal 411 dan Pasal 412 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan dan kohabitasi.
Kuasa hukum pelapor, Riphat Senikentara, mengungkapkan bahwa laporan berawal dari pertemuan tidak sengaja antara kliennya dengan Malik Bawazier dan Endah Fitrianingsih di lobi apartemen milik pelapor.
>>> IHSG Balik Arah ke Zona Merah, BREN Jadi Pemberat Utama
Riphat menyebut kliennya, Aris, adalah suami sah dari Endah Fitrianingsih. Mereka telah menikah sejak 2004 dan memiliki anak sulung berusia 21 tahun.
Riphat enggan mengungkap identitas istri Malik Bawazier demi privasi.
"Apakah klien saya mengetahui artis siapa, apa suaminya dari seorang artis, saya rasa saya akan menjaga privasi," ujarnya.
>>> Perancis Evakuasi 4.000 Orang Lagi dari Kawasan Kebakaran Hutan
Ia menegaskan bahwa Aris dan Endah masih berstatus suami istri yang sah. Oleh karena itu, laporan yang diajukan dinilai memiliki dasar hukum yang kuat.
