Pelanggar dapat dipenjara hingga lima tahun atau didenda hingga 50 juta won.
Ia juga menekankan bahwa festival ini didanai sekitar 2 miliar won dari anggaran kota setiap tahun. 'Ketika uang pajak warga digunakan, tidak ada kompromi,' ujarnya.
Kontroversi ini bukan yang pertama bagi Massive Attack terkait konten politik.
Sebelumnya, Singapura melarang dua anggota band masuk kembali setelah mereka menutup konser dengan bendera Palestina dan slogan dukungan.
Jamie Finn, editor utama majalah musik indie Korea Debaser Magazine, menilai reaksi tersebut salah sasaran. Menurutnya, penampilan itu lebih fokus pada pemerintah Korea, bukan Amerika Serikat.
Finn yang menonton langsung dari Busan menggambarkan pengalaman yang kuat dan emosional. 'Anda bisa merasakan kesedihan kolektif dari penonton,' katanya.
>>> Hyunjin vs Felix: Dua Visual Stray Kids Bersaing dalam Balutan Setelan Hitam
Ia menyebut penampilan itu luar biasa dan terbaik sepanjang akhir pekan.
