Polisi akhirnya mengungkap kasus kematian misterius seorang perempuan berinisial R yang ditemukan tergantung di sebuah kontrakan di Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan kematian R bukan akibat bunuh diri.
Korban diduga dibunuh oleh pria berinisial A, 30 tahun, yang memiliki hubungan asmara dengannya.
Kejanggalan di Lokasi Kejadian
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergantung pada Selasa, 19 Mei 2026.
Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan, seperti posisi tubuh korban yang tergantung tetapi telapak kakinya masih menyentuh lantai.
Temuan ini membuat polisi tidak langsung menyimpulkan korban meninggal karena bunuh diri.
Penangkapan Tersangka
Penyidik Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Mereka memeriksa saksi, mengecek rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, dan menelusuri komunikasi korban.
Dari penelusuran tersebut, ditemukan komunikasi melalui WhatsApp antara korban dan pria berinisial A pada Minggu, 17 Mei 2026, dua hari sebelum korban ditemukan.
Polisi kemudian menangkap pria berinisial A sebagai tersangka.