unique visitors counter
⌂ Beranda News Prancis Larang Telemarketing Tanpa Izin, Denda Miliaran Rupiah

Prancis Larang Telemarketing Tanpa Izin, Denda Miliaran Rupiah

Prancis Larang Telemarketing Tanpa Izin, Denda Miliaran Rupiah
Prancis Larang Telemarketing Tanpa Izin, Denda Miliaran Rupiah
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Sekkouri menyebut industri ini telah menarik investasi sekitar 100 juta dolar AS dan menghasilkan pendapatan tahunan lebih dari 1 miliar dolar AS.

Biaya tenaga kerja rendah, tenaga kerja berbahasa Prancis yang besar, dan serikat pekerja yang relatif lemah menjadikan Maroko tujuan outsourcing yang menarik.

Youssef Chraïbi, presiden Federasi Layanan Outsourcing Maroko, mengatakan pasar Prancis secara historis menyumbang lebih dari 80% pendapatan industri.

alt mid

Namun, telemarketing murni kini hanya mewakili 15-20% dari total aktivitas.

Negara Lain Juga Membatasi Panggilan Telemarketing

Jerman telah memiliki larangan serupa sejak 2009. Belanda memperketat aturan bulan lalu dengan melarang perusahaan menghubungi pelanggan sendiri untuk promosi tanpa izin sebelumnya.

Banyak negara lain mengandalkan sistem opt-out. Di Amerika Serikat, warga bisa mendaftar di National Do Not Call registry.

alt mid

Kanada memiliki daftar Do Not Call sendiri, sementara Inggris memiliki Telephone Preference Service.

>>> Crossing Saham SINI Rp760,5 Miliar Terjadi di Pasar Negosiasi

Di Inggris, perusahaan yang menelepon orang yang telah memilih keluar bisa didenda hingga 500.000 poundsterling (sekitar Rp10 miliar) per panggilan.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot