Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan hasil akhir seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc kepada Komisi III DPR RI.
Penyerahan ini menjadi langkah awal sebelum para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan di parlemen.
>>> Begini Susunan Upacara Hari Pramuka 2026 yang Benar di Sekolah
Salah satu nama yang masuk dalam daftar 14 calon hakim agung adalah Dhifla Wiyani. Ia berhasil melewati rangkaian seleksi yang dilakukan KY.
Anggota KY Anita Kadir menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung transparan dan independen.
"Kami memastikan bahwa proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM dan tindak pidana korupsi berlangsung transparan dan independen," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
>>> Angin Puyuh Muncul di Alun-alun Menes, BMKG Jelaskan Penyebabnya
Dhifla Wiyani kini menarik perhatian publik, terutama terkait latar belakang dan kehidupan pribadinya. Namun, informasi lebih lanjut mengenai dirinya belum banyak terungkap.
Dalam seleksi ini, sejumlah tokoh berpengalaman di bidang hukum turut bersaing. Namun, ada juga nama yang tidak lolos, seperti mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.
>>> AS Masukkan Korsel, Jepang, dan UE ke Daftar Risiko Transshipment China
Setelah penyerahan ini, para calon akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI. Hasil akhirnya akan menentukan siapa yang terpilih sebagai hakim agung.

