Komitmen memberantas peredaran obat ilegal di Tanah Abang kembali diuji. Meski deklarasi antitramadol telah digaungkan, petugas gabungan masih menemukan ribuan butir obat keras ilegal yang diperjualbelikan.
Operasi gabungan digelar Kamis (13/8/2026) sore. Dua orang diduga pengedar tramadol dan hexymer ilegal diamankan.
>>> Saham Dwimuria Dibagi ke Empat Anak, Masing-masing Rp52 Triliun
Operasi melibatkan Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, BBPOM, Polri, dan TNI.
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan kedua pengedar tidak diserahkan ke panti sosial, melainkan diproses secara hukum.
Ribuan Butir Obat Ilegal Disita
Petugas berpakaian preman menyisir sejumlah titik di Pasar Tanah Abang. Dua pengedar diamankan saat mencoba melarikan diri.
>>> Wardatina Mawa Sebut Jualan Sayur Insanul Fahmi sebagai Ikhtiar
Salah satu pengedar bernama Rizky (29) kedapatan membawa lebih dari 4.000 butir tramadol dan hexymer dalam tas selempangnya.
Uang tunai sekitar Rp4,2 juta yang diduga hasil penjualan juga diamankan.
>>> Desil Kesejahteraan Jadi Acuan Bansos dan Larangan Beli Pertalite
Arifin menegaskan proses hukum dilakukan untuk memberi efek jera dan mencegah pelaku mengulangi perbuatannya.
