unique visitors counter
⌂ Beranda News 3.248 Warga Pandeglang Daftar Kartu Kuning, Baru 236 yang Terserap Kerja

3.248 Warga Pandeglang Daftar Kartu Kuning, Baru 236 yang Terserap Kerja

3.248 Warga Pandeglang Daftar Kartu Kuning, Baru 236 yang Terserap Kerja
3.248 Warga Pandeglang Daftar Kartu Kuning, Baru 236 yang Terserap Kerja
A A Ukuran Teks16px

Sebanyak 3.248 warga Kabupaten Pandeglang, Banten, tercatat mengurus kartu kuning atau AK-1 untuk kebutuhan mencari pekerjaan sepanjang Januari-Juli 2026.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kesempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi (Penta) Disnakertrans Pandeglang, Suci Nurinsani, mengatakan jumlah pemohon AK-1 hingga Juli 2026 tersebut sudah lebih dari separuh jumlah pemohon sepanjang 2025.

>>> Penyanyi Clareesya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

"Dari Januari sampai Juli 2026 itu ada sekitar 3.248 orang. Kalau dibandingkan dengan tahun kemarin, tahun kemarin itu ada 5.749 orang.

Sebetulnya sudah lebih dari setengahnya," ungkapnya Jumat 14 Agustus 2026.

Menurut Suci, jumlah tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya perubahan jumlah pencari kerja. Pasalnya, data pencari kerja 2026 masih terus bertambah hingga akhir tahun.

"Kalau bicara penurunan dan kenaikan itu sebaiknya nanti di akhir tahun sehingga datanya apple to apple. Ini kan kita baru bulan Juli dan datanya masih terus bertambah," ujarnya.

Dari ribuan pencari kerja, baru 236 orang yang tercatat mendapatkan kerja berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang.

>>> IBS 2026 Siap Digelar di Jakarta, Targetkan 1.000 Peserta dari 35 Negara

Tahun sebelumnya, 400 dari 5.749 pemohon AK-1 sudah diterima kerja.

"Kalau di 2025, dari 5.749 itu kita ada penempatan sebanyak 400 orang, kurang lebih hampir 500. Memang kalau dipresentasikan masih kecil, belum sampai 10 persen," ucapnya.

Namun, jumlah tersebut belum pasti.

Ia mengatakan, data milik Disnakertrans Pandeglang berasal dari laporan, sedangkan tidak semua orang yang akhirnya mendapatkan pekerjaan mengabarkan informasi.

"Ketika mereka bikin kartu kuning dan mendapat pekerjaan, banyak juga yang nggak lapor. Jadi itu adalah data dari orang-orang yang memang melaporkan ke kita.

>>> Bareskrim Sita 28 Ton Timah Ilegal di Belitung Timur, Dua Tersangka Dibekuk

Bisa jadi jumlahnya lebih besar daripada itu," tuturnya.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot