Untuk menjamin sinergitas antar-lembaga dan memotong birokrasi di lapangan, Presiden Prabowo mengambil langkah luar biasa dengan menurunkan para petinggi tertinggi institusi keamanan negara ke empat provinsi yang menjadi episentrum karhutla.
Berikut adalah pembagian tugas komando lapangan yang diinstruksikan langsung oleh Presiden:
- Kalimantan Barat (Kalbar): Ditangani langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri. Penempatan dua orang nomor satu di institusi militer dan kepolisian ini menunjukkan bahwa Kalbar menjadi area dengan tingkat urgensi yang sangat tinggi.
- Kalimantan Tengah (Kalteng): Dikomandoi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakil Kapolri (Wakapolri).
- Kalimantan Selatan (Kalsel): Menjadi tanggung jawab Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) berkoordinasi dengan Astamaops Polri.
- Kalimantan Timur (Kaltim): Dipimpin oleh Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri.
Strategi penurunan "petinggi" ini diharapkan mampu mengerahkan sumber daya nasional secara maksimal, mulai dari pengerahan pasukan, pesawat water bombing, hingga teknologi modifikasi cuaca (TMC) tanpa hambatan koordinasi.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Selain fokus pada pemadaman api dan penyelamatan lingkungan, Presiden Prabowo memberikan atensi khusus pada aspek penegakan hukum. Ia menyadari bahwa karhutla seringkali bukan murni bencana alam, melainkan ulah tangan manusia yang berujung pada keuntungan sepihak perusahaan atau oknum.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Seskab.
Ancaman pidana dan sanksi administratif yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pembakar hutan, sekaligus mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk perusakan lingkungan.