Jagat media sosial sempat dibuat riuh pada Senin (24/8/2026) lalu. Beredar luas informasi dan video yang menyebutkan bahwa sosok aktivis sekaligus tokoh masyarakat Pati, Suparyono yang akrab disapa Botok, ditangkap oleh aparat kepolisian saat memimpin massa di depan gedung DPR/MPR RI.
Namun, bagi Anda yang mengikuti perkembangan isu ini, jangan mudah terpancing emosi dulu. Polda Metro Jaya akhirnya turun gunung meluruskan kabar burung tersebut. Faktanya? Botok sama sekali tidak ditangkap. Ia hanya mengalami salah paham klasik dengan massanya sendiri karena masalah kendaraan!
Lantas, bagaimana kronologi sebenarnya yang terjadi di lapangan? Berikut ulasan lengkapnya.
Klarifikasi Polda Metro: Tidak Ada Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dengan tegas membantah adanya tindakan penangkapan maupun pengamanan paksa terhadap pria yang juga dikenal dengan nama Pati tersebut. Menurut Budi, apa yang terjadi di lapangan murni merupakan proses koordinasi administratif.
"Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian. Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Saudara Supriyono dan Saudara Teguh terkait rencana kegiatan massa Pati di depan gedung DPR RI," ujar Kombes Budi dalam keterangan persnya, Senin (24/8/2026) malam.
Budi menjelaskan, dalam komunikasi awal tersebut, pihak kepolisian mengingatkan mengenai ketentuan administrasi perizinan unjuk rasa yang wajib dipenuhi sesuai dengan undang-undang. Menariknya, pihak massa yang diwakili Botok justru menyampaikan bahwa agenda mereka di Senayan bukanlah aksi protes atau penyampaian pendapat.
"Pihak massa menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik," tambah Budi.
