Musim kemarau yang melanda Kabupaten Lebak, Banten, menyebabkan krisis air bersih di 46 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat sekitar 13.500 kepala keluarga (KK) terdampak kekeringan ini.
>>> Kebijakan Trump Diprediksi Gandakan Emisi Karbon Sektor Listrik pada 2035
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, mengatakan puluhan desa tersebut telah melaporkan dampak kekeringan.
Sebagian desa mengajukan permohonan bantuan air bersih, sementara lainnya melaporkan saluran irigasi yang mulai tidak teraliri air.
"Yang terdampak ada 46 desa dari 15 kecamatan.
Ada yang mengajukan permohonan bantuan air bersih, dan ada juga laporan saluran irigasi yang sudah tidak teraliri air," kata Febby, Selasa, 25 Agustus 2026.
Sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, BPBD Kabupaten Lebak telah mendistribusikan sebanyak 382.000 liter air bersih ke sejumlah wilayah terdampak.
>>> Kebakaran Kos di Tebet: Empat Tewas, Penghuni Lantai 2 Lompat Selamatkan Diri
"Itu yang sudah kami distribusikan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepada warga terdampak," ujarnya.
Penyaluran bantuan air bersih tidak hanya dilakukan oleh BPBD Kabupaten Lebak.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, TNI, Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta Palang Merah Indonesia (PMI).
"Jadi tidak hanya BPBD, tetapi juga melibatkan semua instansi yang memang konsen di bidang penanggulangan bencana," ucapnya.
Menurut Febby, krisis air bersih terjadi karena sejumlah sumber mata air milik warga mulai mengering.
>>> Lapas Salemba Gelar Sidak Gabungan untuk Wujudkan Zero Halinar
Sementara sumber air yang masih tersedia memiliki debit yang tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
