Kehebohan yang mencengangkan publik Jawa Timur kembali mengemuka. Ribuan limbah medis berbahaya, mulai dari jarum suntik bekas, vial obat, hingga kantong kemasan berlogo, ditemukan berserakan secara tidak bertanggung jawab di selokan kawasan Exit Tol Tambaksumur, Sidoarjo. Temuan yang dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial ini sempat mengarahkan jari tuduhan kepada salah satu fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni RSUD Eka Candrarini.
Menanggapi desas-desus yang beredar, pihak RSUD Eka Candrarini Surabaya tidak tinggal diam. Rumah sakit tersebut segera angkat bicara, membantah keras tudingan bahwa limbah temuan tersebut berasal dari operasional mereka, sembari memaparkan sederet bukti konkret dan fakta di lapangan untuk menjernihkan situasi.
Awal Mula Viral dan Tudingan yang Mengemuka
Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah seorang pengguna akun Instagram @msaiful_rohman mengunggah video dokumentasi temuan tersebut. Dalam narasi yang menyertai unggahannya, terlihat tumpukan limbah yang berpotensi menimbulkan bahaya biologis (biohazard). Yang paling menyita perhatian publik adalah adanya kantong obat yang masih mencantumkan logo RSUD Eka Candrarini Surabaya di antara tumpukan sampah tersebut.
Visualisasi limbah yang dibuang sembarangan di area publik tentu saja memicu keresahan warga. Banyak pihak yang langsung berspekulasi bahwa limbah tersebut berasal dari rumah sakit pemerintah di Surabaya yang lokasinya relatif dekat dengan titik pembuangan. Namun, spekulasi tanpa dasar yang kuat berisiko merusak reputasi institusi kesehatan yang sebenarnya telah menjalankan protokol ketat.
Fakta di Lapangan: Sampel Tidak Cocok dengan Produk Rumah Sakit
Menindaklanjuti viralnya isu ini, manajemen RSUD Eka Candrarini langsung bergerak cepat. Pihak rumah sakit mengambil inisiatif untuk mengumpulkan sejumlah sampel limbah dari lokasi kejadian untuk dilakukan pencocokan silang dengan inventaris peralatan dan obat-obatan yang digunakan sehari-hari di fasilitas mereka.
