unique visitors counter
⌂ Beranda News Karya Ardhito Pramono Diduga Dibajak di Industri Hiburan Korea, Gugat Eks Label Rp5,7 Miliar!
News

Karya Ardhito Pramono Diduga Dibajak di Industri Hiburan Korea, Gugat Eks Label Rp5,7 Miliar!

Karya Ardhito Pramono Diduga Dibajak di Industri Hiburan Korea, Gugat Eks Label Rp5,7 Miliar!
Ardhito Pramono vs Sony Music: Sengketa Royalti Masuk Pengadilan
A A Ukuran Teks16px

Jagat musik Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan musisi indie-pop populer, Ardhito Pramono. Lagu-lagunya yang dikenal catchy dan puitis, termasuk hits Bitterlove, diduga kuat digunakan secara ilegal dalam berbagai produk industri kreatif di Korea Selatan.
 
Tidak main-main, dugaan pelanggaran hak sinkronisasi (sync license) ini menjadi salah satu materi utama dalam gugatan wanprestasi yang dilayangkan Ardhito terhadap mantan labelnya, Sony Music Entertainment Indonesia.
 
Kuasa hukum Ardhito, Adityo Ramadhan, mengungkapkan bahwa ada setidaknya empat karya emas kliennya yang "menghilang" tanpa jejak perizinan yang jelas di negeri Ginseng.
 

Misteri Lagu Ardhito di Layar Kaca Korea

Dalam konferensi pers di sela-sela sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), Adityo membeberkan daftar lagu Ardhito yang diduga dipakai tanpa izin.
 
"Ada empat judul lagu ya kalau enggak salah. Yakni 'Say Hello', 'Fine Today', '925', dan yang paling populer, 'Bitterlove'," ungkap Adityo.
 
Yang membuat kasus ini kian menarik—dan merugikan—adalah skala penggunaannya. Lagu-lagu tersebut diduga kuat menjadi backsound atau musik pengiring dalam berbagai tayangan visual berskala besar di Korea Selatan, mulai dari film layar lebar, serial drama (K-Drama), hingga reality show yang memiliki penonton global.
 
Dalam kaidah industri musik global, penggunaan karya dalam produk audiovisual mutlak membutuhkan Hak Sinkronisasi (Sync License). Ini adalah izin khusus yang harus dibeli oleh produser film atau acara TV dari pemegang hak cipta.
 
"Nah, itu tidak bisa digunakan tanpa izin dari Sony ataupun dari Ardhito. Ya kita patut curiga jadinya, ini siapa yang sebenarnya kasih izin sinkronisasi untuk penggunaan lagu Ardhito di Korea Selatan? Kok bisa lolos tanpa prosedur?" tanya Adityo retoris.
 

📰 Update Terbaru