unique visitors counter
⌂ Beranda News Komitmen Tanpa Batas: Sufmi Dasco Siap Mundur dari DPR Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan Akhir 2026
News

Komitmen Tanpa Batas: Sufmi Dasco Siap Mundur dari DPR Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan Akhir 2026

Komitmen Tanpa Batas: Sufmi Dasco Siap Mundur dari DPR Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan Akhir 2026
Sufmi • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Pertemuan Bersejarah di Ruang Abdul Muis

Audiensi yang berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPR RI lainnya. Dasco didampingi secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Kehadiran para wakil ketua ini memberikan sinyal kuat bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil konsensus kolektif pimpinan DPR, bukan sekadar pernyataan individu.
 
Supriyono alias Botok, yang selama ini vokal menyuarakan pentingnya instrumen perampasan aset untuk memotong mata rantai kejahatan korupsi dan pencucian uang, menyambut baik jaminan tersebut. Bagi AMPB dan koalisi masyarakat sipil lainnya, ketegasan jadwal pengesahan adalah bentuk kemenangan awal atas tekanan publik yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
 

Peta Jalan Pengesahan: Target 15 Desember 2026

Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini bukanlah janji kosong, melainkan telah dikukuhkan secara formal. Ia menegaskan bahwa hasil rapat paripurna DPR pada Kamis (27/8/2026) telah menetapkan peta jalan yang jelas.
 
"Itu akan diketok dalam Sidang Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026. Biasanya, kalau rapat paripurna ada risalah resmi. Saya sudah meminta tadi agar risalah tersebut dijadikan pegangan hukum dan politik bagi kawan-kawan sekalian di fraksi," jelas Dasco.
 
Dengan adanya risalah paripurna, setiap fraksi di DPR RI kini memiliki dokumen pemaksa (binding document) untuk memastikan bahwa pembahasan di tingkat panitia kerja (panja) dan badan legislasi (baleg) tidak mengalami hambatan prosedural yang berarti.

Ruang Partisipasi Publik Tetap Terbuka Lebar

Meskipun target pengesahan telah dipatok secara ketat, Dasco memastikan bahwa proses demokrasi deliberatif tidak akan dikorbankan demi kecepatan. Pembahasan RUU Perampasan Aset masih sangat terbuka terhadap masukan konstruktif dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
 
Menurut Dasco, masukan dari luar sangat diperlukan untuk memperkaya substansi dan menutup celah hukum (loophole) yang mungkin masih tersisa sebelum RUU ini disahkan menjadi undang-undang. Mekanisme ini akan difasilitasi melalui serangkaian rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
 
"Saya pikir masukan-masukan pada hari ini akan menjadi catatan penting bagi teman-teman di Komisi III DPR RI. Lebih spesifik, nanti masih akan ada agenda-agenda resmi untuk mendengarkan pendapat publik. Hal tersebut akan segera kami agendakan," tambah Dasco.
 
Seluruh masukan yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan pertimbangan matang bagi Komisi III DPR RI, yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Dasco berharap, keterlibatan publik ini tidak hanya akan menyempurnakan draf RUU, tetapi juga meningkatkan rasa kepemilikan (sense of ownership) masyarakat terhadap undang-undang yang akan lahir tersebut.
 

Menanti Ujian Integritas Parlemen

Komitmen Sufmi Dasco Ahmad ini kini menjadi ujian integritas bagi seluruh anggota DPR RI. Dengan tenggat waktu yang jelas di akhir tahun 2026, publik akan mengawasi setiap langkah pembahasan, mulai dari tingkat komisi hingga pengesahan di paripurna.
 
RUU Perampasan Aset bukan sekadar regulasi teknis, melainkan simbol perlawanan negara terhadap kejahatan luar biasa yang selama ini merugikan keuangan negara. Jika janji ini ditepati, Indonesia akan mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun, jika gagal, konsekuensi politik yang telah dijanjikan oleh Dasco harus siap dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat.

📰 Update Terbaru