unique visitors counter
⌂ Beranda News Pedagang Figura Tewas Dikeroyok Massa di Pejompongan, Ini Kronologinya
News

Pedagang Figura Tewas Dikeroyok Massa di Pejompongan, Ini Kronologinya

Pedagang Figura Tewas Dikeroyok Massa di Pejompongan, Ini Kronologinya
A A Ukuran Teks16px

Seorang pedagang figura kaca di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat, tewas setelah dikeroyok sekelompok massa. Korban bernama Bambang Setiawan, 60 tahun.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam, saat kawasan Pejompongan dipadati massa aksi demonstrasi. Selain Bambang, seorang remaja bernama Faturohman, 16 tahun, juga menjadi korban kekerasan.

>>> Cegah Bahaya Listrik, PLN Gelar Edukasi di Pondok Cabe Ilir

Anak korban, Yoga Noval Anggara, 29 tahun, menuturkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, ayahnya baru pulang dari RS Pelni Petamburan setelah mengantar tetangga yang sakit.

Sekembalinya ke rumah, Bambang berniat mematikan lampu toko figura miliknya yang berada di pinggir jalan utama.

Meski sempat dilarang istrinya karena situasi jalan ramai, ia tetap keluar bersama Fatur.

"Bapak keluar berdua sama Fatur mau matiin lampu toko karena roling door sulit digembok.

>>> Fajar Aldila dan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan di Sumedang

Saat itu massa sudah datang dan bapak langsung jadi bulan-bulanan kelompok berpakaian serba hitam," kata Yoga di rumah duka, Jumat, 28 Agustus 2026.

Yoga menambahkan, saat diserang, ayahnya berusaha menyelamatkan diri ke arah gang. Namun, massa menarik dan menyeretnya ke jalanan.

Akibat penganiayaan itu, Bambang mengalami luka parah di wajah akibat hantaman benda keras serta patah tulang lengan kanan.

Sementara Fatur selamat dengan luka memar dan robek di kepala.

Warga sekitar langsung membawa kedua korban ke fasilitas kesehatan. Fatur dirawat jalan di RS Tarakan, sedangkan jenazah Bambang dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

>>> Iran Kecam Sanksi AS sebagai Kejahatan, Serukan Penolakan Global

Keluarga korban menganggap kejadian ini sebagai musibah. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan diadili.

📰 Update Terbaru