unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Warga Depok Dukung LPG 3 Kg Berbasis Desil, Minta Pengawasan Diperketat
News

Warga Depok Dukung LPG 3 Kg Berbasis Desil, Minta Pengawasan Diperketat

Warga dan pedagang kecil Depok mendukung distribusi LPG 3 kg berbasis desil
A A Ukuran Teks16px

Rencana pemerintah memperketat distribusi tabung gas LPG 3 kg berbasis desil ekonomi mendapat tanggapan positif dari warga dan pelaku UMKM di Kota Depok.

Langkah ini dinilai tepat agar barang bersubsidi tersebut benar-benar dinikmati warga kelas menengah ke bawah.

Narsiti (52), pedagang warung nasi uduk di Jalan Raya Kavling, Pancoran Mas, mengaku sangat mendukung jika aturan tersebut direalisasikan.

Menurutnya, kelompok masyarakat yang secara finansial sudah mampu seharusnya beralih menggunakan tabung gas 12 kg.

"Sejak beralih dari kompor minyak tanah dulu, saya selalu pakai gas 3 kg untuk dagang.

Kalau memang ada kebijakan baru berbasis desil untuk warga kurang mampu dan UMKM, itu sudah semestinya.

Tapi masalahnya, pengawasan di lapangan harus diperketat supaya tepat sasaran," ujar Narsiti saat ditemui Pos Kota di warungnya, Senin, 31 Agustus 2026.

Narsiti, yang menghabiskan rata-rata lima tabung gas 3 kg per minggu untuk usahanya, menambahkan bahwa kondisi ekonomi saat ini sudah cukup memberatkan.

Ia berharap kebijakan pembatasan ini tidak diiringi dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya.

"Harga-harga barang sekarang sudah mencekik leher. Kalau modal dagang makin mahal dan harga makanan saya naikkan, pelanggan pasti teriak dan kabur.

Harapannya pemerintah lebih peduli pada rakyat kecil," tambah wanita yang sudah berjualan sejak 1998 tersebut.

Dukungan serupa disampaikan oleh Aji (47), seorang pengemudi ojek online asal Pancoran Mas.

Ia menilai selama ini pemanfaatan LPG 3 kg masih sering salah sasaran karena kerap dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu.

"Sering kita lihat orang yang secara ekonomi mampu tapi masih ikut pakai tabung melon. Makanya, kalau kebijakan desil ini diberlakukan, pengawasannya jangan setengah-setengah atau putus di tengah jalan.

Harus ada pemantauan konkrit langsung di masyarakat," tegas Aji.

Hiswana Migas belum menerima arahan resmi terkait kebijakan ini.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru