unique visitors counter
⌂ Beranda News Tarif Listrik PLN September 2026 Tetap, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
News

Tarif Listrik PLN September 2026 Tetap, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Tarif Listrik PLN September 2026 Tetap, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
A A Ukuran Teks16px

Memasuki September 2026, kabar baik bagi pelanggan listrik PLN. Tarif listrik pada triwulan III tahun 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

>>> Pria 22 Tahun di Tangerang Diciduk Bawa Ribuan Butir Obat Keras Ilegal

Alasan Tarif Listrik Tidak Naik

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa penahanan tarif listrik bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga untuk mendukung daya saing industri dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil dalam siaran pers.

Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan layanan kelistrikan berkelanjutan.

Faktor yang Mempengaruhi Tarif Listrik

Perlu diketahui, ada sejumlah faktor yang memengaruhi naik turunnya tarif listrik. Setidaknya ada empat faktor utama yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

>>> Harga Emas Perhiasan 1 September 2026: Raja Emas Naik, Lakuemas Turun

Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dinamika harga listrik ke depan.

Penetapan tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali.

September 2026 masih termasuk dalam periode Triwulan III tahun 2026, sehingga kebijakan ini berlaku untuk bulan Juli, Agustus, dan September.

>>> Bessent Ajak G20 Perketat Tekanan Ekonomi ke Iran

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di tanah air.

📰 Update Terbaru