Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan. Rumah tangga mereka dikabarkan menghadapi gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Permohonan cerai talak tersebut resmi didaftarkan pada 21 Agustus 2026. Nomor perkaranya tercatat sebagai 1440/Pdt.
G/2026/PA. JP.
Kabar ini pun langsung dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari. Ia membenarkan adanya perkara yang masuk ke pengadilan.
Berdasarkan data dari pihak pengadilan, Muhammad Zidan bin Fahrudin tercatat sebagai pihak yang mengajukan perkara. Sementara Raisya Bawazier binti Hamdan menjadi pihak termohon.
Karena perkara diajukan oleh pihak suami, proses hukum ini masuk dalam kategori cerai talak. Dalam cerai talak, suami yang mengajukan permohonan perceraian kepada pengadilan agama.
Jadwal Sidang Perdana
Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026.
Kedua belah pihak akan dipanggil untuk menghadiri persidangan tersebut. Pada tahap awal, perkara akan memasuki proses persidangan sekaligus upaya mediasi.
Lantas, kapan sebenarnya Raisya Bawazier menikah dengan Muhammad Zidan? Berikut fakta pernikahan yang kini diujung tanduk.
>>> 5 Rekomendasi Cafe Jakarta untuk Nugas dan WFC, Ada Wi-Fi dan Colokan
Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan diketahui menikah pada Desember 2025. Pernikahan mereka kini menghadapi ujian berat dengan adanya gugatan cerai talak.
