unique visitors counter
⌂ Beranda News Perumahan Mangkrak di Depok: Pemkot Panggil Pengembang, Warga Diminta Cek PBG
News

Perumahan Mangkrak di Depok: Pemkot Panggil Pengembang, Warga Diminta Cek PBG

Perumahan Mangkrak di Depok: Pemkot Panggil Pengembang, Warga Diminta Cek PBG
Ajakan Bendera Setengah Tiang Viral Jelang HUT RI ke-81, Kapolres Depok Ingatkan Warga
A A Ukuran Teks16px

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perumahan bermasalah.

Pihak dinas menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pengembang yang dilaporkan menelantarkan proyek pembangunan rumah konsumen.

>>> Review & Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Era Baru Baterai 10.000 mAh Dimulai, Harga Indonesia Berapa?

Kepala Bidang Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi DPMPTSP Kota Depok, Maryadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan warga mengenai beberapa lokasi perumahan yang diduga bermasalah.

"Akan ditindaklanjuti. Saya sudah informasikan ke teman-teman akan segera dipanggil.

Selanjutnya nanti akan ditindak lanjuti," ujarnya kepada Pos Kota, Selasa, 1 September 2026.

Daftar Perumahan yang Dilaporkan Mangkrak

Berdasarkan laporan masyarakat, perumahan yang bermasalah antara lain Green Depok Village, Cipayung Asri, Gardenia Village, dan Uwais Village.

>>> Makna Lagu Fallen Angel Jennie BLACKPINK: Lirik Lengkap dan Analisis Mendalam tentang Kerentanan serta Pencarian Cinta

Hal utama yang dikeluhkan konsumen adalah pembangunan unit yang tak kunjung diselesaikan alias mangkrak, padahal beberapa pembeli telah melakukan pelunasan pembayaran.

Maryadi mengaku baru mengetahui adanya laporan mengenai sejumlah perumahan tersebut. Namun, untuk Gardenia Village, dia menyebut sebelumnya pernah mendengar adanya persoalan.

"Saya baru dengar kalau mereka bermasalah, tapi kalau yang Gardenia Village ini pernah dengar saya, bermasalah juga," tuturnya.

"Tindak lanjut terhadap laporan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya, termasuk memastikan aspek perizinan dan pelaksanaan pembangunan perumahan," sambungnya.

>>> 5 Rekomendasi Cafe Jakarta untuk Nugas dan WFC, Ada Wi-Fi dan Colokan

DPMPTSP Depok mengimbau warga agar cermat sebelum membeli rumah, termasuk memeriksa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menghindari skema rumah inden yang berisiko.

📰 Update Terbaru