Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tengah menelusuri kebenaran informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia.
Daftar nama tersebut dirilis oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) pada 27 Agustus 2026.
>>> Dukung Pertanian, Gubernur Banten Resmikan Irigasi Senilai Rp500 Miliar
FISU mengklaim data itu diperoleh dari salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia yang sedang mengurus visa untuk para WNI.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FISU di laman resminya.
Menurut FISU, para WNI berusia 29 hingga 47 tahun itu diduga tidak mengetahui akan dikirim ke mana setelah direkrut.
FISU menyebut pola perekrutan serupa pernah digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
>>> BPBD Jakarta Akui Belum Susun Peta Evakuasi Gempa Komprehensif
"Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama," jelas FISU.
FISU juga menyebut Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa telah masuk daftar negara yang dijadikan Kremlin sebagai sumber tenaga kerja murah untuk perang.
Daftar Nama WNI yang Diduga Direkrut
Berikut daftar nama WNI yang dirilis FISU sebagai tentara bayaran Rusia:
>>> Sirkuit Mandalika Jadi Tuan Rumah MotoGP 2026, Catat Tanggalnya
1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997).