Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi kehilangan status sebagai anggota aktif keluarga kerajaan Inggris.
Raja Charles III menegaskan hal itu melalui surat terbaru yang diterbitkan pada Senin (7/9).
Dalam surat tersebut, Charles menyatakan putra bungsunya beserta istri kini setara dengan warga sipil biasa.
Mereka juga tidak lagi boleh disebut dengan gelar kehormatan 'His/Her Royal Highness' atau 'Yang Mulia'.
Surat dari Lord Chamberlain, pejabat tertinggi di Royal Household, diterbitkan untuk mencegah kebingungan setelah relokasi pasangan Sussex. Istana menerima sejumlah permintaan penjelasan terkait status mereka.
Isi surat menegaskan bahwa sejak Januari 2020, Duke dan Duchess of Sussex telah mundur dari tugas perwakilan atas nama penguasa monarki.
Mereka tidak lagi menjadi anggota aktif keluarga kerajaan.
Kegiatan amal yang dilakukan Harry dan Meghan disebut sebagai urusan pribadi yang dijalankan dalam kapasitas privat. Hal ini ditegaskan dalam surat yang dikutip oleh AFP.
Keputusan ini muncul setelah Harry dan Meghan kembali ke Inggris pada 26 Agustus 2026 bersama kedua anak mereka, Archie (7) dan Lilibet (5).
Mereka meninggalkan Inggris pada 2020 dan memulai hidup baru di California.
Surat tersebut juga menegaskan kembali kesepakatan Sandringham yang dibuat pada 2020.
Kesepakatan itu menolak skema 'setengah di dalam, setengah di luar' yang memungkinkan mereka menjalankan kepentingan komersial sambil tetap menjadi anggota kerja kerajaan.
Menurut juru bicara Duke dan Duchess of Sussex, Harry dan Meghan merasa terkejut karena tidak diberi tahu terlebih dahulu mengenai surat tersebut.
Namun, sumber kerajaan menyatakan mereka sebenarnya sudah mengetahui isinya sejak Senin sore.
Surat itu telah dikirim kepada tim Pangeran Harry, departemen pemerintah, pejabat militer, dan para lord lieutenant.
Lord lieutenant adalah perwakilan lokal raja yang sering terlibat dalam kunjungan dan kegiatan kerajaan.
