Dari data hari ini, terdapat selisih (spread) antara harga jual dan harga buyback sebesar Rp 150.000 per gram. Selisih ini merupakan batas minimal waktu yang harus Anda pahami; artinya, emas baru akan dikatakan untung (break even point) jika harga pasar naik melampaui selisih spread tersebut dari harga awal Anda membeli.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (14 September 2026)
Untuk memudahkan Anda dalam merencanakan anggaran investasi, berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam dari ukuran terkecil hingga terbesar yang dirilis hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.351.000
- 1 gram: Rp 2.602.000
- 2 gram: Rp 5.144.000
- 3 gram: Rp 7.691.000
- 5 gram: Rp 12.785.000
- 10 gram: Rp 25.515.000
- 25 gram: Rp 63.662.000
- 50 gram: Rp 127.245.000
- 100 gram: Rp 254.412.000
- 250 gram: Rp 635.765.000
- 500 gram: Rp 1.271.320.000
- 1.000 gram (1 Kg): Rp 2.542.600.000
Catatan: Ukuran 0,5 gram saat ini menjadi favorit bagi para milenial dan Gen Z yang ingin memulai investasi emas dengan modal terjangkau (micro-investment).
Ingat! Aturan Pajak Pembelian Emas Batangan
Sebelum Anda berburu emas di butik emas Antam atau melalui渠道 online, ada satu hal krusial yang tidak boleh dilewatkan: regulasi perpajakan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Jika Anda membeli tanpa menyertakan NPWP, maka tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 0,9% dari total harga beli.
- Namun, jika Anda menyertakan NPWP saat bertransaksi, Anda berhak mendapatkan tarif khusus yang lebih rendah, yakni hanya 0,45%.
Sangat disarankan untuk selalu membawa atau mencantumkan NPWP Anda guna menghemat potensi pengeluaran pajak yang bisa dialihkan untuk membeli gramasi emas yang lebih besar.